Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Senin, 04 Juli 2011
Wartawan AJI Kritik Penanganan Korupsi
suarasurabaya.net| Wartawan Bojonegoro yang tergabung Aliansi Jurnalis Independen(AJI) menggelar dialog ringan bersama wartawan, mahasiswa dan praktisi hukum membahas pemberantasan korupsi. Acara yang diberi tema"Ngobrol Bareng bersama Pers" menyoroti pemberantasan korupsi di kota ledre yang terkesan masih abu-abu.
Hadir sebagai narasumber, menghadirkan Nusirwan Sahrul Kasi Intel Kejari Bojonegoro dan M.Rudi Hartono Ketua AJI Surabaya. Kali pertama Ketua AJI Surabaya menyampaikan dorongan kepada insan pers sebagai jendela informasi masyarakat dan ikut mengkontrol pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum. Menurut redaktur online Harian Surya selama ini perkembangan media cukup pesat. Sehingga untuk memonitor indikasi korupsi di daerah setempat lebih mudah.
"Walaupun tantangannya juga cukup banyak, karena kalau berbicara korupsi bisanya serba tidak transpran," jelas Rudi.
Sementara Nusirwan Sahrul, Kasi Intel Kejari membantah lembaganya tidak serius menangani korupsi. Justru selama ini banyak kasus yang ditangani oleh kejaksaan khususnya korupsi. Sementara menanggapi sejumlah pertanyaan media terkait lambatnya pemberantasan korupsi, diakui ada beberapa kendala untuk mengumpulkan alat bukti.
"Banyak hal yang kita akui ada kendala dalam pemberantasan korupsi salah satunya mengumpulkan alat bukti," ungkap Nusirwan.
Meski demikian peran media dirasakan cukup membantu kelancaran publikasi sejumlah kasus yang ditangani kejaksaan. Selain itu seharusnya masyarakat juga turut membantu memberikan informasi kepada penyidik untuk kelancaran penanganan kasus. Faktanya masyarakat masih enggan terlibat dalam masalah hukum. Sehingga kengganan masyarakat menjadi saksi sering berpengaruh dalam menggagalkan proses hukum.
Ngobrol bareng siang tadi (29/6/2011) diharapkan menjadi masukan untuk semua peserta yang hadir. Nara sumber juga memberikan kesempatan tanya jawab agar pemberantasan korupsi ini bisa diketahui bersama. Menariknya ditengah acara sempat kacau karena kejadian kebakaran di Gedung DPRD Bojonegoro. Sejumlah peserta termasuk panitia satu persatu berhamburan meliput kejadian itu.(joe/git)
Foto Teks:
- Nusirwan Sahrul, Kasi Intel Kejari Bojonegoro ngobrol bareng dengan AJI tentang pemberantasan korupsi
Foto : SBI Fm
Hadir sebagai narasumber, menghadirkan Nusirwan Sahrul Kasi Intel Kejari Bojonegoro dan M.Rudi Hartono Ketua AJI Surabaya. Kali pertama Ketua AJI Surabaya menyampaikan dorongan kepada insan pers sebagai jendela informasi masyarakat dan ikut mengkontrol pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum. Menurut redaktur online Harian Surya selama ini perkembangan media cukup pesat. Sehingga untuk memonitor indikasi korupsi di daerah setempat lebih mudah.
"Walaupun tantangannya juga cukup banyak, karena kalau berbicara korupsi bisanya serba tidak transpran," jelas Rudi.
Sementara Nusirwan Sahrul, Kasi Intel Kejari membantah lembaganya tidak serius menangani korupsi. Justru selama ini banyak kasus yang ditangani oleh kejaksaan khususnya korupsi. Sementara menanggapi sejumlah pertanyaan media terkait lambatnya pemberantasan korupsi, diakui ada beberapa kendala untuk mengumpulkan alat bukti.
"Banyak hal yang kita akui ada kendala dalam pemberantasan korupsi salah satunya mengumpulkan alat bukti," ungkap Nusirwan.
Meski demikian peran media dirasakan cukup membantu kelancaran publikasi sejumlah kasus yang ditangani kejaksaan. Selain itu seharusnya masyarakat juga turut membantu memberikan informasi kepada penyidik untuk kelancaran penanganan kasus. Faktanya masyarakat masih enggan terlibat dalam masalah hukum. Sehingga kengganan masyarakat menjadi saksi sering berpengaruh dalam menggagalkan proses hukum.
Ngobrol bareng siang tadi (29/6/2011) diharapkan menjadi masukan untuk semua peserta yang hadir. Nara sumber juga memberikan kesempatan tanya jawab agar pemberantasan korupsi ini bisa diketahui bersama. Menariknya ditengah acara sempat kacau karena kejadian kebakaran di Gedung DPRD Bojonegoro. Sejumlah peserta termasuk panitia satu persatu berhamburan meliput kejadian itu.(joe/git)
Foto Teks:
- Nusirwan Sahrul, Kasi Intel Kejari Bojonegoro ngobrol bareng dengan AJI tentang pemberantasan korupsi
Foto : SBI Fm
Sabtu, 28 Mei 2011
AJI Bojonegoro Tuntut Standar Gaji Rp2,8 Juta per Bulan
BOJONEGORO-Dalam rangka memperingati hari buruh se-Dunia, belasan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Jatim mengelar aksi unjuk rasa damai di Bundaran Adipura, Kota setempat, Minggu (1/5) siang.
Mereka, menuntut standar gaji wartawan Bojonegoro sebesar Rp2,8 juta. Aksi damai yang digelar di Bundaran Adipura, Bojonegoro ini dilakukan sekitar pukul 09.15 WIB dan berlangsung sekitar satu jam. Belasan demonstaran ini, juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan kenaikan kesejahteraan buruh. Di antaranya, Wartawan juga Buruh, Berikan hak-hak dasar Buruh, Stop Kekerasan terhadap Buruh,' Standar gaji jurnalis Bojonegoro Rp2,8 juta."
Aksi damai ini, juga mendapatkan pengawalan secara ketat puluhan aparat kepolisian setempat dari awal hingga akhir.
Koordinator aksi, Sujadmiko mengungkapkan, aksi hari buruh ini sengaja di gelar untuk mendesak pihak Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja agar menghapus outshorsing. Sebab, selama ini penerapan sistem itu telah merugikan buruh dan merampas hak-hak dasar buruh. "Ini kan ironis?. Untuk itu, kami mendesak Pemerintah segera menghapus sistem yang tidak merakyat ini," tegas koresponden Tempo ini, disela aksinya, Minggu (1/5) siang.
Menurut dia, wartawan juga buruh dan kesejahteraanya harus ditingkatkan. Ia mencontohkan, selama ini masih banyak jurnalis yang mendapatkan gaji yang nilainya dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Bahkan, tidak sedikit yang gajinya dibawah Rp500 ribu per bulan. " Untuk itu, kami menuntut gaji jurnalis Bojonegoro minimal Rp2,8 juta per bulan. Media Indonesia/Muhammad Yakub
Mereka, menuntut standar gaji wartawan Bojonegoro sebesar Rp2,8 juta. Aksi damai yang digelar di Bundaran Adipura, Bojonegoro ini dilakukan sekitar pukul 09.15 WIB dan berlangsung sekitar satu jam. Belasan demonstaran ini, juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan kenaikan kesejahteraan buruh. Di antaranya, Wartawan juga Buruh, Berikan hak-hak dasar Buruh, Stop Kekerasan terhadap Buruh,' Standar gaji jurnalis Bojonegoro Rp2,8 juta."
Aksi damai ini, juga mendapatkan pengawalan secara ketat puluhan aparat kepolisian setempat dari awal hingga akhir.
Koordinator aksi, Sujadmiko mengungkapkan, aksi hari buruh ini sengaja di gelar untuk mendesak pihak Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja agar menghapus outshorsing. Sebab, selama ini penerapan sistem itu telah merugikan buruh dan merampas hak-hak dasar buruh. "Ini kan ironis?. Untuk itu, kami mendesak Pemerintah segera menghapus sistem yang tidak merakyat ini," tegas koresponden Tempo ini, disela aksinya, Minggu (1/5) siang.
Menurut dia, wartawan juga buruh dan kesejahteraanya harus ditingkatkan. Ia mencontohkan, selama ini masih banyak jurnalis yang mendapatkan gaji yang nilainya dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Bahkan, tidak sedikit yang gajinya dibawah Rp500 ribu per bulan. " Untuk itu, kami menuntut gaji jurnalis Bojonegoro minimal Rp2,8 juta per bulan. Media Indonesia/Muhammad Yakub
Wartawan Bojonegoro Gelar Demo Hari Buruh
Bojonegoro - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Jawa Timur, berunjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh Sedunia di bundaran tugu Adipura, kota setempat, Minggu.
Para wartawan itu secara bergantian melakukan orasi, sekaligus meliput aksi mereka.
Selain melakukan orasi, sejumlah wartawan juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan para buruh dan membaca puisi tentang buruh.
Mereka juga membawa poster berisi tentang nasib buruh, dan menolak adanya kriminalisasi pers.
Ketua AJI Bojonegoro Sujatmiko yang juga wartawan Tempo mengatakan unjuk rasa bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia 1 Mei ini dijadikan momentum untuk mengingatkan berbagai pihak, bahwa upah buruh di Indonesia, termasuk wartawan, masih jauh dari layak.
Padahal, menurut dia, wartawan merupakan pekerja professional yang memiliki risiko tinggi, sehingga sudah sepantasnya memperoleh upah yang layak.
Ia mencontohkan di Bojonegoro masih banyak wartawan yang penghasilannya di bawah upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp870 ribu per bulan.
"Seharusnya upah wartawan standar normalnya Rp2,8 juta per bulan," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, wartawan yang bertugas di wilayah setempat harus secara bersama-sama memperjuangkan upah layak dalam menjalankan tugasnya di bidang jurnalistik.
"Ini menjadi tugas semua wartawan di Bojonegoro untuk memperjuangkannya," katanya.
Selama aksi berlangsung, sejumlah petugas dari Polres Bojonegoro mengamankan tempat unjuk rasa, serta mengatur lalu lintas kendaraan yang lewat di seputar bundaran tugu Adipura. antara/Slamet Agus Sudarmojo
Para wartawan itu secara bergantian melakukan orasi, sekaligus meliput aksi mereka.
Selain melakukan orasi, sejumlah wartawan juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan para buruh dan membaca puisi tentang buruh.
Mereka juga membawa poster berisi tentang nasib buruh, dan menolak adanya kriminalisasi pers.
Ketua AJI Bojonegoro Sujatmiko yang juga wartawan Tempo mengatakan unjuk rasa bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia 1 Mei ini dijadikan momentum untuk mengingatkan berbagai pihak, bahwa upah buruh di Indonesia, termasuk wartawan, masih jauh dari layak.
Padahal, menurut dia, wartawan merupakan pekerja professional yang memiliki risiko tinggi, sehingga sudah sepantasnya memperoleh upah yang layak.
Ia mencontohkan di Bojonegoro masih banyak wartawan yang penghasilannya di bawah upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp870 ribu per bulan.
"Seharusnya upah wartawan standar normalnya Rp2,8 juta per bulan," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, wartawan yang bertugas di wilayah setempat harus secara bersama-sama memperjuangkan upah layak dalam menjalankan tugasnya di bidang jurnalistik.
"Ini menjadi tugas semua wartawan di Bojonegoro untuk memperjuangkannya," katanya.
Selama aksi berlangsung, sejumlah petugas dari Polres Bojonegoro mengamankan tempat unjuk rasa, serta mengatur lalu lintas kendaraan yang lewat di seputar bundaran tugu Adipura. antara/Slamet Agus Sudarmojo
AJI Bojonegoro Dideklarasikan
Setelah melakukan persiapan setahun, sebanyak 18 jurnalis dari berbagai media di Bojonegoro mendeklarasikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu 30 April 2011.
Menurut M. Yaqub, koordinator berdirinya AJI Bojonegoro, tak banyak jurnalis yang berani masuk AJI. "Konsekuensi tentang independensi menjadikan banyak teman yang belum berani bergabung," kata jurnalis Media Indonesia itu.
Deklarasi AJI Bojonegoro digelar secara sederhana di gedung Grha Wiyata Perak, Bojonegoro, dan dihadiri puluhan jurnalis aktif dari Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.
Sunudyantoro, Koordinator Divisi Organisasi AJI Indonesia, mengatakan AJI berdiri dengan penuh perjuangan. Dimulai dari pembredelan beberapa media di masa Orde Baru, AJI saat ini menjadi satu-satunya organisasi yang masih yakin akan mampu menjaga independensi.
"Independensi dan kesejahteraan jurnalis mutlak diperjuangkan," kata jurnalis Majalah Tempo ini. Dia berharap, berdirinya AJI Bojonegoro bisa menjamin independensi jurnalis khususnya yang ada di Bojonegoro dan sekitarnya.
Deklarasi diwarnai orasi budaya dari jurnalis senior Bojonegoro Teguh Budi Utomo. "Sejarah mencatat, Bojonegoro dulu tempat berdirinya kerajaan Malawapati, dengan raja Angling Darmo yang melegenda itu," kata Teguh.
Teguh berharap, legenda kearifan Angling Darma yang tak mengkultuskan dirinya sebagai titisan Dewa patut dicontoh. "Jangan sombong, jangan sok, dan jadikan independensi sebagai pegangan," kata Teguh. TEMPO Interaktif/Fatkhurrohman Taufiq
Menurut M. Yaqub, koordinator berdirinya AJI Bojonegoro, tak banyak jurnalis yang berani masuk AJI. "Konsekuensi tentang independensi menjadikan banyak teman yang belum berani bergabung," kata jurnalis Media Indonesia itu.
Deklarasi AJI Bojonegoro digelar secara sederhana di gedung Grha Wiyata Perak, Bojonegoro, dan dihadiri puluhan jurnalis aktif dari Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.
Sunudyantoro, Koordinator Divisi Organisasi AJI Indonesia, mengatakan AJI berdiri dengan penuh perjuangan. Dimulai dari pembredelan beberapa media di masa Orde Baru, AJI saat ini menjadi satu-satunya organisasi yang masih yakin akan mampu menjaga independensi.
"Independensi dan kesejahteraan jurnalis mutlak diperjuangkan," kata jurnalis Majalah Tempo ini. Dia berharap, berdirinya AJI Bojonegoro bisa menjamin independensi jurnalis khususnya yang ada di Bojonegoro dan sekitarnya.
Deklarasi diwarnai orasi budaya dari jurnalis senior Bojonegoro Teguh Budi Utomo. "Sejarah mencatat, Bojonegoro dulu tempat berdirinya kerajaan Malawapati, dengan raja Angling Darmo yang melegenda itu," kata Teguh.
Teguh berharap, legenda kearifan Angling Darma yang tak mengkultuskan dirinya sebagai titisan Dewa patut dicontoh. "Jangan sombong, jangan sok, dan jadikan independensi sebagai pegangan," kata Teguh. TEMPO Interaktif/Fatkhurrohman Taufiq
Seorang Camat di Bojonegoro Ancam Wartawan
Bojonegoro - Camat Ngambon, Kunto Prasetyo, didampingi tujuh lelaki, Jum’at siang, 13 Mei 2011, mendatangi Zainal Korij, wartawan Koran Radar Bojonegoro. Kepada Zainal yang saat itu sedang minum kopi di sebuah kantin di Jalan Kartini, Bojonegoro, Kunto menyatakan keberatan terhadap berita yang ditulis koran Radar Bojonegoro dengan judul: Camat Ngambon Diperiksa Kejari, pada edisi Jum’at, 13 Mei 2011.
“Jangan ditulis camat diperiksa,” kata Kunto seperti ditiru Korij yang mengatakan nada kalimat Kunto saat itu meninggi.
Menanggapi sikap Kunto, Korij bertanya apakah ada yang salah pada pemberitaan tersebut. Sebab, Kunto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro sehari sebelumnya, yakni Kamis, 12 Mei 2011.
Kunto diperiksa kejaksaan berkaitan dengan kasus pungutan liar senilai Rp 260 juta dalam pelaksanaan program nasional (Prona) sertifikat tanah massal. Dalam kasus tersebut, sejumlah kepala desa di Kecamatan Ngambon menjadi tersangka.
Korij juga mengatakan kepada Kunto agar menggunakan hak jawab bila merasa keberatan terhadap pemberitaan tersebut.
Mendengar kata-kata Korij, ketujuh lelaki pendaping Kunto bergerak mendekati Korij. Meski tindak melakukan tindakan yang membahayakan Korij, para lelaki itu memperlihatkan wajah tidak senang.
Korij mengajak Kunto dan tujuh pendampingnya ke Kantor Kejaksaan yang berjarak sekitar 25 meter dari kantin. Tujuannya untuk membuktikan apakah benar Kunto diperiksa atau tidak.
Salah seorang di antara tujuh lelaki itu malah berucap bernada mengancam, “Gak tahu lho ya, kalau ada yang gelap mata.” Selain itu, ada juga yang mengatakan, “Aku bisa mendatangkan 300 warga demo ke kejaksaan. Tapi siapa yang bertanggung jawab.”
Joe, rekan sesama wartawan yang bersama Korij minum kopi di kantin menyaksikan kejadian tersebut.
Tidak terjadi tindak kekerasan, karena Kunto dan tujuh pendampingnya meninggalkan Kantor Kejaksaan.
Ketika dihubungi Tempo untuk dimintai konfirmasi, Kunto membantah melakukan
pengancaman terhadap Korij. Kunto juga menampik ada di antara pendampingnya yang mengatakan akan mendatangkan warga untuk mengelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Bojonegoro.
“Tidak benar. Saya tidak mengancam,” ucapnya kepada Tempo yang dihubungi melalui telepon, Jum’at siang.
Namun, Kunto mengakui memprotes berita tersebut yang dinilainya tidak berimbang. Sebab, Kunto sebagai obyek berita tidak dimintai konfirmasi. “Itu yang saya protes,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Yuliardi membenarkan penyidik kasus Prona memeriksa Kunto. Namun, Kunto diperiksa sebagai saksi. ”Pemeriksaannya sudah sesuai prosedur,” paparnya. SUJATMIKO, TEMPO Interaktif
“Jangan ditulis camat diperiksa,” kata Kunto seperti ditiru Korij yang mengatakan nada kalimat Kunto saat itu meninggi.
Menanggapi sikap Kunto, Korij bertanya apakah ada yang salah pada pemberitaan tersebut. Sebab, Kunto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro sehari sebelumnya, yakni Kamis, 12 Mei 2011.
Kunto diperiksa kejaksaan berkaitan dengan kasus pungutan liar senilai Rp 260 juta dalam pelaksanaan program nasional (Prona) sertifikat tanah massal. Dalam kasus tersebut, sejumlah kepala desa di Kecamatan Ngambon menjadi tersangka.
Korij juga mengatakan kepada Kunto agar menggunakan hak jawab bila merasa keberatan terhadap pemberitaan tersebut.
Mendengar kata-kata Korij, ketujuh lelaki pendaping Kunto bergerak mendekati Korij. Meski tindak melakukan tindakan yang membahayakan Korij, para lelaki itu memperlihatkan wajah tidak senang.
Korij mengajak Kunto dan tujuh pendampingnya ke Kantor Kejaksaan yang berjarak sekitar 25 meter dari kantin. Tujuannya untuk membuktikan apakah benar Kunto diperiksa atau tidak.
Salah seorang di antara tujuh lelaki itu malah berucap bernada mengancam, “Gak tahu lho ya, kalau ada yang gelap mata.” Selain itu, ada juga yang mengatakan, “Aku bisa mendatangkan 300 warga demo ke kejaksaan. Tapi siapa yang bertanggung jawab.”
Joe, rekan sesama wartawan yang bersama Korij minum kopi di kantin menyaksikan kejadian tersebut.
Tidak terjadi tindak kekerasan, karena Kunto dan tujuh pendampingnya meninggalkan Kantor Kejaksaan.
Ketika dihubungi Tempo untuk dimintai konfirmasi, Kunto membantah melakukan
pengancaman terhadap Korij. Kunto juga menampik ada di antara pendampingnya yang mengatakan akan mendatangkan warga untuk mengelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Bojonegoro.
“Tidak benar. Saya tidak mengancam,” ucapnya kepada Tempo yang dihubungi melalui telepon, Jum’at siang.
Namun, Kunto mengakui memprotes berita tersebut yang dinilainya tidak berimbang. Sebab, Kunto sebagai obyek berita tidak dimintai konfirmasi. “Itu yang saya protes,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Yuliardi membenarkan penyidik kasus Prona memeriksa Kunto. Namun, Kunto diperiksa sebagai saksi. ”Pemeriksaannya sudah sesuai prosedur,” paparnya. SUJATMIKO, TEMPO Interaktif
Langganan:
Postingan (Atom)