Sabtu, 28 Mei 2011

AJI Bojonegoro Tuntut Standar Gaji Rp2,8 Juta per Bulan

BOJONEGORO-Dalam rangka memperingati hari buruh se-Dunia, belasan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Jatim mengelar aksi unjuk rasa damai di Bundaran Adipura, Kota setempat, Minggu (1/5) siang.
Mereka, menuntut standar gaji wartawan Bojonegoro sebesar Rp2,8 juta. Aksi damai yang digelar di Bundaran Adipura, Bojonegoro ini dilakukan sekitar pukul 09.15 WIB dan berlangsung sekitar satu jam. Belasan demonstaran ini, juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan kenaikan kesejahteraan buruh. Di antaranya, Wartawan juga Buruh, Berikan hak-hak dasar Buruh, Stop Kekerasan terhadap Buruh,' Standar gaji jurnalis Bojonegoro Rp2,8 juta."
Aksi damai ini, juga mendapatkan pengawalan secara ketat puluhan aparat kepolisian setempat dari awal hingga akhir.
Koordinator aksi, Sujadmiko mengungkapkan, aksi hari buruh ini sengaja di gelar untuk mendesak pihak Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja agar menghapus outshorsing. Sebab, selama ini penerapan sistem itu telah merugikan buruh dan merampas hak-hak dasar buruh. "Ini kan ironis?. Untuk itu, kami mendesak Pemerintah segera menghapus sistem yang tidak merakyat ini," tegas koresponden Tempo ini, disela aksinya, Minggu (1/5) siang.
Menurut dia, wartawan juga buruh dan kesejahteraanya harus ditingkatkan. Ia mencontohkan, selama ini masih banyak jurnalis yang mendapatkan gaji yang nilainya dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Bahkan, tidak sedikit yang gajinya dibawah Rp500 ribu per bulan. " Untuk itu, kami menuntut gaji jurnalis Bojonegoro minimal Rp2,8 juta per bulan. Media Indonesia/Muhammad Yakub

1 komentar:

Rakai Pamanahan mengatakan...

ini baru benar..!!!

Posting Komentar