Sabtu, 28 Mei 2011

Seorang Camat di Bojonegoro Ancam Wartawan

Bojonegoro - Camat Ngambon, Kunto Prasetyo, didampingi tujuh lelaki, Jum’at siang, 13 Mei 2011, mendatangi Zainal Korij, wartawan Koran Radar Bojonegoro. Kepada Zainal yang saat itu sedang minum kopi di sebuah kantin di Jalan Kartini, Bojonegoro, Kunto menyatakan keberatan terhadap berita yang ditulis koran Radar Bojonegoro dengan judul: Camat Ngambon Diperiksa Kejari, pada edisi Jum’at, 13 Mei 2011.

“Jangan ditulis camat diperiksa,” kata Kunto seperti ditiru Korij yang mengatakan nada kalimat Kunto saat itu meninggi.

Menanggapi sikap Kunto, Korij bertanya apakah ada yang salah pada pemberitaan tersebut. Sebab, Kunto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro sehari sebelumnya, yakni Kamis, 12 Mei 2011.

Kunto diperiksa kejaksaan berkaitan dengan kasus pungutan liar senilai Rp 260 juta dalam pelaksanaan program nasional (Prona) sertifikat tanah massal. Dalam kasus tersebut, sejumlah kepala desa di Kecamatan Ngambon menjadi tersangka.

Korij juga mengatakan kepada Kunto agar menggunakan hak jawab bila merasa keberatan terhadap pemberitaan tersebut.

Mendengar kata-kata Korij, ketujuh lelaki pendaping Kunto bergerak mendekati Korij. Meski tindak melakukan tindakan yang membahayakan Korij, para lelaki itu memperlihatkan wajah tidak senang.

Korij mengajak Kunto dan tujuh pendampingnya ke Kantor Kejaksaan yang berjarak sekitar 25 meter dari kantin. Tujuannya untuk membuktikan apakah benar Kunto diperiksa atau tidak.

Salah seorang di antara tujuh lelaki itu malah berucap bernada mengancam, “Gak tahu lho ya, kalau ada yang gelap mata.” Selain itu, ada juga yang mengatakan, “Aku bisa mendatangkan 300 warga demo ke kejaksaan. Tapi siapa yang bertanggung jawab.”

Joe, rekan sesama wartawan yang bersama Korij minum kopi di kantin menyaksikan kejadian tersebut.

Tidak terjadi tindak kekerasan, karena Kunto dan tujuh pendampingnya meninggalkan Kantor Kejaksaan.

Ketika dihubungi Tempo untuk dimintai konfirmasi, Kunto membantah melakukan
pengancaman terhadap Korij. Kunto juga menampik ada di antara pendampingnya yang mengatakan akan mendatangkan warga untuk mengelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Bojonegoro.

“Tidak benar. Saya tidak mengancam,” ucapnya kepada Tempo yang dihubungi melalui telepon, Jum’at siang.

Namun, Kunto mengakui memprotes berita tersebut yang dinilainya tidak berimbang. Sebab, Kunto sebagai obyek berita tidak dimintai konfirmasi. “Itu yang saya protes,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Yuliardi membenarkan penyidik kasus Prona memeriksa Kunto. Namun, Kunto diperiksa sebagai saksi. ”Pemeriksaannya sudah sesuai prosedur,” paparnya. SUJATMIKO, TEMPO Interaktif

0 komentar:

Posting Komentar